Tentang Layanan Parkir yang biasa disebut Valet Parkir

Kepikiran ingin bawa mobil sendiri sometime ke mall bareng anak-anak tanpa suami, karena yaa akhir-akhir ini kerjaan suami bejibun. Tapi ada satu hal yang mengganjal, yakni bagaimana ntar parkirnya? hmm langsung teringat jasa valet, jujur belum pernah pengalaman menggunakan jasa ini. Dan karenanya saya mengumpulkan informasi terbelih dahulu..

Apa itu Valet ?

Valet ini dari bahasa inggris yang di indonesiakan berarti layanan.
Valet Parkir : layanan jasa parkir oleh petugas 
valet parkir
PanargaAkma
@dr.erieka_maya

Valet Parkir

Ini biasanya disediakan di gedung-gedung perkantoran , mall besar di kota - kota besar, restaurant dll.
Pengguna jasa valet parkir mengambil keuntungan kemudahan dari faktor efisiensi waktu sampai di dalam gedung tujuan tanpa ribet cari tempat parkir yang kosong atau biasanya jauh dari tempat tujuan dan efisiensi tanpa kesulitan ;yaa ini mungkin seperti saya yang masih ragu dan takut untuk parkir sendiri,,,tipe ibu-ibu banget haha.
Namun kerugiannya jelas lah biaya parkir akan jauh lebih mahal dari standart yang ada, dan ada tips yang bahkan disarankan gedung penyedia valet ini, kepada petugas nya secara langsung.
Kerugian yang lain jelaslah, karena kita menyerahkan kunci mobil kepada orang lain.. So resikonya macam-macam, dari mulai kehilangan barang yang tertinggal di dalam mobil sampai kehilangan kendaraan kita sendiri alias mobil dibawa kaburrrr wosssshhhh,,,,
Bahkan dari yang saya baca ada oknum polisi yang bekerja sama dengan petugas valet parkir untuk mengelabui pemilik kendaraan , yaitu dengan cara menaruh narkoba di dalamnya kemudian saat pemilik keluar dari area gedung, oknum polisi beraksi...nahhh bisa kena peras deh 

Ini Cara hindari kerugian jika kita memutuskan untuk ambil valet parkir :

1. Tidak menaruh barang berharga di dalam mobil

teliti lagi apa saja barang yang ada di mobil sebelum meninggalkan mobil

2. Teliti tiket valet  parkir yang diberikan, 

adakah jaminan keamanan atas mobil kita? Jika tidak ada maka kita berhak bertanya terlebih dahulu, dan saran saya berfikir ulang untuk ambil valet parkir jika ini terjadi, dan pastikan dengan mencatat kalau perlu foto petugas tiket dan sopir valet parkirnya terlebih dahulu untuk berjaga kalau-kalau mobil dibawa kabur, jadi laporan ke polisi lebih jelas. Tapii yaa berdoa aja lah biar selamat,,,ga ribet urusannya

3. Tau cara cegah oknum polisi yang bermaksud memeras

- harus berani mengatakan bahwa barang haram tersebut bukan milik kita dan yang paling penting adalah 
- jangan mau memegang atau menyentuh barang tersebut, apalagi itu terindikasi barang haram macam ektasi atau lainnya
- tanyakan 'surat perintah' pada petugas, dan minta barang tidak disentuh
- tanyakan nama serta pangkat si oknum petugas tersebut.
- minta dibuktikan 'sidik jari' siapa yg melekat pada barang tesebut,

Dan kita harus siap dan berani melaporkannya ke petugas 'Propam Polda', karena polisi adalah milik rakyat. Jadi milik kita juga, maka kita wajib membersihkanya dari segala yang mengotorinya.

Biaya Parkir, ada tempat tertentu yang membedakan harga parkir.

Di Surabaya ada Perwali yang mengaturnya ( Peraturan Wali Kota) :
1. parkir biasa TJU (tepi jalan umum)  : Rp 1000 untuk sepeda motor, Rp 3000 untuk mobil
2. parkir di tempat insidentil : Rp 2000 untuk sepeda motor, Rp 4000 untuk mobil
3. parkir di tempat wisata : Rp 5000 untuk mobil
4. parkir di zona tertentu : Rp 2000 untuk sepeda motor, Rp 5000 untuk mobil
5. valet parkir : Rp 30.000

Namun realita di lapangan, bisa berbeda yaaa... 

0 komentar:

Post a Comment